Nasional, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengklaim Kota Bandung menunggak tagihan pembuangan sampah akhir. Tunggakan itu mencapai Rp 6,7 milyar. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan tuduhan yang dilayangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu dinilai keliru. Pasalnya, kata dia, Kota Bandung selalu membayar Kompensasi Jasa Pelayanan (KJP) dan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) tepat waktu.

"Itu adalah hutang Pasar Caringin. Pasar Caringin tuh seharunya membayar ke PD Kebersihan atau Kota Bandung, baru kami setorkan ke Sarimurti," ujar Ridwan kepada wartawan di Bandung, Selasa, 11 April 2017.

Baca juga: Di Bandung, Warga Bisa Bayar Listrik Pakai Sampah

Menurut Ridwan, memang Pasar Caringin mengalami masalah ihwal penyetoran biaya KJP dan KDN ke Kota Bandung. Namun, untuk pembayaran KJP dan KDN Kota Bandung, Emil--sapaan akrab Ridwan, memastikan tidak ada masalah.

"Jadi saya klarifikasi Pemkot Bandung itu selalu bayar on time, jadi yang punya hutang itu pihak ketiga, kira-kira begitu. Tapi penyelesaian antar pemerintahnya sudah akan selesai yaitu akhir bulan ini," katanya.

Dalam klausul kontrak masalah pembuangan sampah, memang pembiayaan pembayaran jasa kompensasi dan dampak negatif sampah itu merupakan kerjasama Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat melalui TPA Sarimurti.

Sementara itu, pasar Caringin, merupakan pihak ketiga yang menitipkan urusan pembuangan sampah ke Pemkot Bandung. Ketika pengelola pasar Caringin menunggak bayaran sampah tentu yang ditagih oleh Pemprov Jawa Barat beralamat ke Kota Bandung.

Emil mengatakan akan melaksanakan kewajiban tunggakan pihak ketiga itu melalui penalangan oleh Pemkot Bandung.

Baca: Jangan Anggap Remeh, Faktanya Sampah Bisa jadi Sahabat Kita

"Tunggakan pihak ketiga kita cover dulu. Jadi jangan mengasumsikan kami menunggak dengan sengaja, kan negara mah ada anggarannya, gak mungkin nunggak, jadi jangan dipelintir terlalu jauh lah," ujarnya.

Sementara itu, Manajer Badan Pengelola Pusat Perdagangan Caringin (BP3C) Asep Syarief Hidayat mengatakan memang pasar Caringin memiliki tunggakan ihwal KJP dan KDN ke Pemkot Bandung. Namun, kata dia, ada masalah yang perlu di klarifikasi, yakni ihwal sampah di TPS Caringin tidak semuanya bersumber dari pasar Caringin.

"Sampah yang dibuang ke TPA Sarimurti itu bukan semua sampah kami, tapi ada beberapa warga yang membuang ke TPS kami. Kita berat soalnya bagaimanapun juga kalau kalau dibebankan ke kami berat karena ada beberapa sampah warga yang notabene merupakan tanggung jawab Pemkot," kata Syarief.

Kalau dihitung-hitung, kata dia, perbandingan sampah yang murni dari pasar Caringin dan warga di sekitaran Caringin yakni sekira 85 persen berbanding 15 persen. "Kalau tunggakan kami dari 2011 hingga 2015 itu kurang lebih sebesar Rp 2,1 milyar," katanya.

AMINUDDIN A.S.