Metro, Tangerang - Polisi berpakaian preman menampar seorang aktivis buruh perempuan yang berunjuk rasa di Tugu Adipura Tangerang, Ahad 9 April 2017. Adegan penamparan itu terekam oleh kamera video dan beredar lewat pesan berantai whatsapp.

Korban penamparan itu adalah Emelia Yanti, 24 tahun, pekerja pada PT Panarub Industry. Dia adalah peserta unjuk rasa yang digelar serikat pekerja dari  PT Panarub Industry dan PT Victory Ching Luh Indonesia. "Kami rutin menggelar unjuk rasa untuk membela hak-hak buruh," kata Kokom Komalawati, Koordinator Aksi. 

Unjuk rasa itu digelar secara rutin setiap pekan selama lima tahun. Awalnya unjuk rasa ini hanya diikuti pekerja dari PT Panarub. Namun belakangan buruh PT Victory ikut bergabung. 

Kokom mengatakan insiden penamparan ini terjadi ketika Emilia menghampiri polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang yang mencopoti poster dan spanduk peserta unjuk rasa. "Saat itu Emilia bertanya mengapa dicopoti dan diambili dan saat itu Kasat Intel yang berinisial DES langsung menampar Emilia," kata Kokom.

Tidak hanya itu, kata Kokom, aparat keamanan yang terdiri dari Satpol PP Tangerang dan Kasat Intel Polres Tangerang pun mengeluarkan kata-kata yang merendahkan nilai-nilai kemanusiaan. "Kami disebut goblok, bacot, dan lain-lain."

Kapolsek Tangerang Komisaris Ewo Sumarno membantah adanya penamparan tersebut. "Tidak ada itu," katanya. Namun Ewo mengakui jika polisi datang ke lokasi untuk membubarkan unjuk rasa. "Karena Wali Kota Tangerang mengeluarkan Perwal 02/2017 tentang larangan aksi di hari Sabtu dan Minggu, itu dasarnya," kata Ewo.

JONIANSYAH HARDJONO