Nasional, Jakarta - Presiden Joko Widodo secara resmi telah menetapkan Saldi Isra sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ia diambil sumpahnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 11 April 2017.

Baca: Saldi Isra Gantikan Patrialis di MK, Mahfud Md: Keputusan Tepat

Sebagai orang baru banyak pihak yang menaruh harapan terhadap Saldi. Guru besar Universitas Andalas itu menilai kehadiran hakim baru kerap melahirkan harapan baru. "Saya berterima kasih banyak yang berharap begitu," ucap Saldi. Meski demikian, kata dia, posisi hakim hanya salah satu komponen saja, selain itu masih ada kepaniteraan dan sekretariat jenderal.

Saldi menyatakan harus ada kerja kolektif untuk mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi seperti pada masa awal berdirinya. Oleh sebab itu, menurut dia, hal terpenting saat ini ialah membangkitkan semangat baru untuk memulihkan posisi MK. "Ini harus jadi kebutuhan dan keinginan kolektif di MK," ucap Saldi.

Baca: Saldi Isra Terpilih Hakim Mahkamah Konstitusi, Ini Profilnya

Lebih lanjut, setelah terpilih menjadi Hakim MK, Saldi menyatakan akan berupaya menjaga independensi. Ia tak menampik bila ada kalangan yang menganggap dirinya dekat dengan Presiden Joko Widodo. Sebagai seorang akademisi di bidang hukum ketatanegaraan, dirinya kerap dimintai pendapat, baik oleh presiden atau institusi lainnya.

"Saya berusaha memberikan (pendapat) sesuai keilmuan tanpa merusak independensi yang sudah dibangun sejak lama," kata dia.

Baca: Jelang Dilantik Jadi Hakim MK, Saldi Isra Lepas 3 Jabatan

Sebagai bukti nyata, begitu mendapatkan informasi dirinya akan dilantik jadi hakim MK, Saldi langsung mengurus pengunduran diri sebagai Komisaris Utama di PT Semen Padang dan non-aktif sebagai dosen di Universitas Andalas (Unand). Ia juga mundur sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Unand.

ADITYA BUDIMAN